Membeli mobil sudah bekas menjadi jalan keluar untuk Anda yang mempunyai anggaran terbatas untuk beli kendaraan individu. Harga memang tambah murah, tetapi memerlukan kecermatan lebih saat menentukan mobil yang hendak Anda membeli.

Salah satunya yang menghantui konsumen mobil sudah bekas ialah mobil hasil curian. Janganlah sampai terkena tipu beli Slot resmi gacor mobil sudah bekas hasil curian yang bisa membuat terjerat dalam permasalahan pidana.

Perlu Anda ingat jika beli mobil sudah bekas perampokan dengan menyengaja akan dikenai tindak pidana. Karena bila Anda beli atau terima barang hasil kejahatan, hal itu dipandang seperti persekongkolan dalam perampokan atau pengadahan.

Indonesia mempunyai hukum yang terang mengenai Slot resmi indonesia ini yang tertera di pasal 480 KUHP. Tidak bermain-main hukuman optimal 4 tahun penjara bisa dikenai pada aktor pengadahan.

Agar tidak terserang jerat hukum dan diduga pengadahm berikut panduan menghindar dari tipuan penjual mobil sudah bekas curian:

Pertama, harus berprasangka buruk bila mobil yang dijajakan dipasarkan harga yang  lebih murah, ini ialah ciri-ciri khusus mobil sudah bekas hasil curian.

Ke-2 , bertanya kelengkapan beberapa surat, mobil sudah bekas hasil curian umumnya dipasarkan tidak ada kelengkapan beberapa surat seperti STNK dan BPKB.

Selanjutnya, tidak boleh secara langsung yakin apabila sudah dipertunjukkan surat komplet, sebab bisa menjadi surat itu sebagai surat palsu.

 

error: Content is protected !!